Pembiayaan Talangan Haji iB Bank DKI Syariah
Rabu 12 November 2011 - Bertempat di Aula Gedung Serba Guna PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Tanjung Priok, diselenggrakan Grand Launching Peningkatan Jaringan Layanan & Produk Baru Bank DKI. Dalam acara tersebut Bank DKI Syariah berkesempatan untuk mensosialisasikan produk Pembiayaan Talangan Haji iB.
Pembiayaan Talangan Haji iB Bank DKI Syariah adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat untuk pengurusan dan talangan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian nomor porsi (seat) haji dan jadwal keberangkatan. Melalui Pembiayaan Talangan Haji iB Bank DKI Syariah masyarakat dapat mewujudkan niatnya untuk melaksanakan ibadah haji.
Pengurusan haji dan pelunasan Ongkos Naik Haji dapat dilayani dan ditalangi Bank sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.29/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syariah.
Keunggulan dari Pembiayaan Talangan Haji iB Bank DKI Syariah :
1. Biaya lebih murah
2. Tanpa jaminan
3. Pembiayaan sampai dengan Rp. 25.000.000,-
4. Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 3 tahun dan dapat diperpanjang
Adapun dokumen yang harus dilengkapi bagi masyarakat yang ingin mengajukan Pembiayaan Talangan Haji iB adalah sebagai berikut :
1. Mengisi Form Aplikasi Permohonan
2. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
3. Copy rekening koran/ tabungan 3 (tiga) bulan terakhir
4. Keterangan penghasilan
5. Dokumen lainnya








